Ilustrasi/Abn |
Oleh: Abhotneo Naibaho
Sebuah pertanyaan yang sukar untuk dijawab. Sejak Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk hingga kini di negeri yang berlandaskan
hukum ini, pun KORUPSI tak kunjung berhenti.
Lagi..lagi..lembaga
penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan hingga KPK, praktik KORUPSI di
tanah air masih kerap terjadi bahkan tak jarang publik mengetahui bahwa aparat
penegak hukum telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Tiada
efek jera, walaupun OTT telah sering terjadi. Lantas apa yang salah dengan
orang-orang yang masih 'doyan' melakukan Korupsi..??
Sekalipun lembaga-lembaga penegak hukum telah mendapatkan
'penguatan' dari Pemerintah serta dukungan penuh dari masyarakat luas, Korupsi
sepertinya 'never ending' alias terus
berlanjut.
Hal
yang fundamental adalah bagaimana Pemerintah bersama dengan elemen masyarakat
lainnya untuk terus mau belajar agar mental dan ahlaknya mau untuk direvolusi
secara terus-menerus.
Satu
sama lain, antarmasyarakat, antarlembaga, antarinstansi, antarsahabat maupun
sesama rekan kerja, hendaknya terus membicarakannya dan mau menjadi 'perubah' (agent of change) di mana pun berada
hingga nantinya menjadi suatu kebiasaan hidup (life style) masyarakat Indonesia.
Memperingati
Hari Anti Korupsi pada hari ini, 9 Desember 2018 pada setiap tahunnya, mari
kita lawan dan perangi terus praktik-praktik Korupsi..!!
0 Komentar
Silakan berkomentar!