Top Ads


Catatan Redaksi: Pedagang Membandel Atau Pemko Tak Punya "Taring"?


Para pedagang Taman Bunga saat berdebat dengan pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Siantar terkait pembangunan tembok, Kamis (16/2/2017). (foto : Lazuardy Fahmi).


Dengan dalih adanya Perda yang mengatur soal fungsi Lapangan Merdeka atau yang lebih familiar dengan sebutan Taman Bunga, hingga kini di penghujung bulan Maret, tampaknya Pemko sebagai Regulator untuk menata kotanya secara lebih baik, kelihatannya ‘enggan’ untuk meneggakkan aturannya itu.

Sorotan Hetanews.com sejak medio Februari lalu soal fungsi Taman Bunga yang tidak difungsikan sebagaimana mestinya, hingga kini Pemko Siantar belum juga meregulasi Taman tersebut secara benar seperti halnya yang tertuang dalam “Kitab Suci” Pemko yakni Peraturan Daerah (Perda). Jika dirunut ke belakang hingga kini, perjalanan pengembalian akan fungsi Taman Bunga (Lapangan Merdeka) yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar tak berjalan mulus. Kerap kali Pemko harus berhadapan langsung dengan masyarakat, dan berkali-kali juga, Pemko harus dibuat kewalahan oleh sikap dan ulah pedagang yang ada di Taman Bunga yang bersikeras bahwa lokasi itu bisa dijadikan lapak untuk berjualan.
Hingga hari ini, Rabu (29/3/2017) pemandangannya masih tampak sama seperti kemarin-kemarin. Secara kasat mata, bentangan tikar bak permadani yang siap untuk terbang ditambah dengan singgah sananya berupa kursi-kursi plastik menjadi daya tarik bagi siapapun yang menyambangi Taman tersebut untuk bersantai-ria. Kini kejelasan terkait pengembalian fungsi Taman Bunga belum tampak, karena pedagang masih melakukan aktifitas mereka berjualan di Taman Bunga.
Beberapa pekan lalu dengan dimulainya tindakan awal oleh Pemko Siantar yang menembok Taman Bunga di bahagian kiri dari sisi jika berhadapan dengan Balai Kota yang temboknya berbatasan langsung dengan beberapa deretan usaha kuliner (café), walau mendapat perlawanan dari pedagang di sana, untuk sementara waktu, langkah yang dilakukan oleh Pemko Siantar mungkin mendapatkan apresiasi dari masyarakat secara luas. Namun hal itu sepertinya hanya sesaat saja. Pasalnya, hingga kini para pedagang Taman Bunga masih tetap menjalankan aktifitasnya seperti biasa untuk berjualan di Taman Bunga.
Sebelumya, tembok pembatas memag telah ada. Tetapi, dengan dalih “Demi Mencari Sesuap Nasi” para pedagang tak segan-segan merusak tembok pembatas Taman Bunga dan kembali berjualan di Taman Bunga. Meresponi akan hal itu, Pemko Siantar dengan menempatkan jajarannya yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Taman Bunga.
Perlawanan demi perlawanan tetap dilakukan oleh pedagang hingga akhirnya Pemko Siantar langsung berhadapan dengan pedagang, sehingga saat itu sedikit menimbulkan kekisruhan dan perlawanan keras dari pedagang, dan kali ini Pemko Siantar berhasil melaksanakan niatnya dalam mengembalikan fungsi dari Taman Bunga tersebut. Tidak mau kalah, para pedagang tak diam begitu saja, mereka langsung menyampaikan aspirasi mereka ke Wakil Walikota Siantar sekaligus Pelaksana Harian (PLH) Walikota Siantar Hefriansyah, namun sayang, aspirasi pedagang tidak dapat ditampung oleh Hefriansyah, malah ingin tetap mengembalikan fungsi Taman Bunga.
Pembiaran secara berulang terus terjadi seperti halnya hingga pada hari ini. Mereka (para pedagang) masih tetap saja menggunakan Taman Bunga sebagai lapak untuk berjualan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah memang pedagang yang membandel dengan cara ngotot berjualan di sana atau memang Pemko Siantar sendiri yang sepertinya tak punya "Taring" untuk mengembalikan fungsi dari Taman Bunga tersebut. Atau jika dikaitkan dengan status pemimpin kota ini sekarang, mungkinkah alasan belum definitifnya status SKPD menjadi dalih dari Pemko Siantar makanya ‘enggan’ menegakkan Perda?


Penulis: tim. Editor: abn.


Sumber: www.hetanews.com
29 Maret 2017

Posting Komentar

0 Komentar