Foto: Ilustrasi


Entah sudah berapa lama pasangan suami-istri ini bermukim di lingkungan ini, aku sendiri tidak  mengetahui sejak kapan persisnya. Yang jelas menjalani tiga tahun kami bermukim kembali di Kota dan lingkungan ini, pasangan suami-istri “Sedikit Ga Waras” di atas sudah tinggal dan bertetangga dengan kami saat kami kembali.

Tanpa bermaksud menggosip atau apalah….. namanya, saya mencoba menerangkan sedikit ceritera tentang pasangan suami-istri ini. Begini ceritanya; Malam, 5 Oktober 2015 sekitar pukul 20:00 Wib, sontak terdengar suara ricuh di depan rumah. Saya yang saat itu sudah terlelap, harus bangkit dari tempat tidur mencoba beranjak ke luar melihat apa gerangan yang sedang terjadi.

Weleh…weleh…kirain apa yang sedang terjadi, rupa-rupanya suara-suara berisik dan ramenya tetangga berkumpul menyaksikan ke arah rumah tetangga kami yang satu ini ternyata bukanlah keributan adu fisik, melainkan terlihatnya asap yang membubung bahkan ngebul dari dalam rumah yang keluar dari ventilasi jendela salah satu tetangga kami.

Ketika itu tetangga kami pak Pakpahan seperti biasanya pulang ke rumahnya pada jam itu, mendadak kaget menyaksikan asap yang membubung sekaligus ngebul dari dalam rumah tetangga kami yang “Sedikit Ga Waras” tersebut. Spontan saja pak Pakpahan mengira bahwa tengah terjadi kebakaran dari dalam rumah tersebut. Teriakan pak Pakpapahan pun akhirnya menyita kesibukan tetangga-tetangga lainnya malam itu. Warga berkumpul rame menyaksikan kejadian malam itu namun penghuni “Sedikit Ga Waras” itu tak kunjung keluar dari dalam rumahnya. Malah dari dalam rumahnya istrinya hanya mengeluarkan pesan bahwa “Ini hanyalah wadah telur bekas berbahan kertas”, ungkapnya.

Menurut saya, ini lah salah satu indikasi mau pun bukti bahwa mereka adalah orang yang “Sedikit Ga Waras”, bahwa saking hematnya akan segala hal, salah satunya sebagai anti nyamuk pun diatasi dengan cara membakar wadah telur bekas berbahan kertas tersebut. Jelas saja hasil bakaran akan menimbulkan bau yang tak sedap serta asap yang membubung sekaligus ngebul.

Kehebohan para tetangga yang lain jelas-jelas sudah mengganggu kenyamanan dan ketentraman apalagi saat itu malam hari yang seharusnya adalah jam untuk beristirahat menghilangkan segala penat untuk esok harinya bisa kembali beristirahat.

Sesungguhnya pasangan “Sedikit Ga Waras” tersebut bukanlah baru kali ini saja membuat masalah di lingkungan. Ini adalah sudah kesekian kalinya mereka berbuat keonaran di lingkungan ini. Sebut saja diantaranya; Selalu mengganggap bahwa pekarangan rumah yang dikontraknya sudah seperti milik pribadinya. Setahu saya jika seseorang masih bermukim dengan status mengontrak (belum jelas) seharusnyalah sadar diri sebagai pendatang. Lebih dari lima belas tahun saya bermukim di parantauan bahkan bermukim dengan status mengontrak saya harus tahu diri bahwa saya adalah pendatang. Apalagi untuk sok petentengan atau berbuat keonaran, bisa habis lah awak di daerah orang.

Yang kemudian pasangan “Sedikit Ga Waras” tersebut sudah pernah adu mulut hampir ke seluruh tetangga lainnya hanya karena diberi pengertian malah ga terima dengan masukan para tetangga. Seperti halnya soal kebersihan, sampah yang seharusnya tidak dibuang sembarangan. Belum lagi saya sendiri pun sudah pernah mengalami adu jotos bahkan nyaris ditikam hanya karena soal tahi ayam yang ditaruhnya di depan pintu rumah saya dan saya tegur namun ia tidak terima dengan teguran tersebut. Jadilah duel maut saat itu.

Perkara yang lain, anak remaja tetangga bernama Willy S pernah dituduh oleh mereka mencuri sebuah handphone, padahal sama sekali tidak ada bukti. Soal ini pun harus terjadi keributan saat malam hari.

Nah…mengamati perkara-perkara yang saya ceriterakan di atas adalah sebahagian kecil dari ulah si tetangga yang “Sedikit Ga Waras”. Jikalau mungkin bisa didaftar persoalan-persoalan saban harinya, pasti akan terlihat sederet persoalan yang sudah mengusik ketentraman hidup bertetangga. Jelas-jelas semua tetangga sudah terganggu dibuat mereka.

Melihat ketidak-nyamanan ini apakah Pemerintah setempat hanya bisa berdiam diri? Atau toleransi atau kesempatan terakhir yang pernah diberikan sampai di situ saja? Sebagai warga, saya punya hak untuk bersuara bahwa saya keberatan untuk tipe manusia seperti ini bertetangga dengan saya. Kenapa….?? Saya punya alasan untuk itu salah satunya belum lagi anak-anak saya yang masih kecil merasa ketakutan apabila melihat mereka.

Saran saya kepada Pemerintah setempat, gunakanlah wibawa dan kuasa anda untuk mengusir dengan bijak tetangga seperti ini karena toh akhirnya kami para tetangga yang ada di lingkungan  mess ini sudah berkeberatan dan merasa tidak nyaman dengan sikap dan perilaku mereka karena status kependudukannya pun hingga detik tulisan ini saya terbitkan tidak jelas alias bukan warga Kota Pematangsiantar. Sekian dan terima kasih.



Penulis: A. Naibaho
Penulis adalah Warga Kelurahan Tomuan RT. 023  /RW. 008

Kecamatan. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.