Foto: Ilustrasi
Entah sudah berapa lama
pasangan suami-istri ini bermukim di lingkungan ini, aku sendiri tidak mengetahui sejak kapan persisnya. Yang jelas
menjalani tiga tahun kami bermukim kembali di Kota dan lingkungan ini, pasangan
suami-istri “Sedikit Ga Waras” di
atas sudah tinggal dan bertetangga dengan kami saat kami kembali.
Tanpa bermaksud menggosip
atau apalah….. namanya, saya mencoba menerangkan sedikit ceritera tentang
pasangan suami-istri ini. Begini ceritanya; Malam, 5 Oktober 2015 sekitar pukul
20:00 Wib, sontak terdengar suara ricuh di depan rumah. Saya yang saat itu
sudah terlelap, harus bangkit dari tempat tidur mencoba beranjak ke luar
melihat apa gerangan yang sedang terjadi.
Weleh…weleh…kirain apa
yang sedang terjadi, rupa-rupanya suara-suara berisik dan ramenya tetangga
berkumpul menyaksikan ke arah rumah tetangga kami yang satu ini ternyata bukanlah
keributan adu fisik, melainkan terlihatnya asap yang membubung bahkan ngebul
dari dalam rumah yang keluar dari ventilasi jendela salah satu tetangga kami.
Ketika itu tetangga
kami pak Pakpahan seperti biasanya pulang ke rumahnya pada jam itu, mendadak
kaget menyaksikan asap yang membubung sekaligus ngebul dari dalam rumah
tetangga kami yang “Sedikit Ga Waras”
tersebut. Spontan saja pak Pakpahan mengira bahwa tengah terjadi kebakaran dari
dalam rumah tersebut. Teriakan pak Pakpapahan pun akhirnya menyita kesibukan
tetangga-tetangga lainnya malam itu. Warga berkumpul rame menyaksikan kejadian
malam itu namun penghuni “Sedikit Ga
Waras” itu tak kunjung keluar dari dalam rumahnya. Malah dari dalam
rumahnya istrinya hanya mengeluarkan pesan bahwa “Ini hanyalah wadah telur
bekas berbahan kertas”, ungkapnya.
Menurut saya, ini lah
salah satu indikasi mau pun bukti bahwa mereka adalah orang yang “Sedikit Ga Waras”, bahwa saking
hematnya akan segala hal, salah satunya sebagai anti nyamuk pun diatasi dengan
cara membakar wadah telur bekas berbahan kertas tersebut. Jelas saja hasil
bakaran akan menimbulkan bau yang tak sedap serta asap yang membubung sekaligus
ngebul.
Kehebohan para tetangga
yang lain jelas-jelas sudah mengganggu kenyamanan dan ketentraman apalagi saat
itu malam hari yang seharusnya adalah jam untuk beristirahat menghilangkan
segala penat untuk esok harinya bisa kembali beristirahat.
Sesungguhnya pasangan “Sedikit Ga Waras” tersebut bukanlah
baru kali ini saja membuat masalah di lingkungan. Ini adalah sudah kesekian
kalinya mereka berbuat keonaran di lingkungan ini. Sebut saja diantaranya;
Selalu mengganggap bahwa pekarangan rumah yang dikontraknya sudah seperti milik
pribadinya. Setahu saya jika seseorang masih bermukim dengan status mengontrak
(belum jelas) seharusnyalah sadar diri sebagai pendatang. Lebih dari lima belas
tahun saya bermukim di parantauan bahkan bermukim dengan status mengontrak saya
harus tahu diri bahwa saya adalah pendatang. Apalagi untuk sok petentengan atau
berbuat keonaran, bisa habis lah awak di daerah orang.
Yang kemudian pasangan “Sedikit Ga Waras” tersebut sudah pernah
adu mulut hampir ke seluruh tetangga lainnya hanya karena diberi pengertian
malah ga terima dengan masukan para tetangga. Seperti halnya soal kebersihan,
sampah yang seharusnya tidak dibuang sembarangan. Belum lagi saya sendiri pun
sudah pernah mengalami adu jotos bahkan nyaris ditikam hanya karena soal tahi
ayam yang ditaruhnya di depan pintu rumah saya dan saya tegur namun ia tidak
terima dengan teguran tersebut. Jadilah duel maut saat itu.
Perkara yang lain, anak
remaja tetangga bernama Willy S pernah dituduh oleh mereka mencuri sebuah
handphone, padahal sama sekali tidak ada bukti. Soal ini pun harus terjadi
keributan saat malam hari.
Nah…mengamati
perkara-perkara yang saya ceriterakan di atas adalah sebahagian kecil dari ulah
si tetangga yang “Sedikit Ga Waras”.
Jikalau mungkin bisa didaftar persoalan-persoalan saban harinya, pasti akan
terlihat sederet persoalan yang sudah mengusik ketentraman hidup bertetangga.
Jelas-jelas semua tetangga sudah terganggu dibuat mereka.
Melihat
ketidak-nyamanan ini apakah Pemerintah setempat hanya bisa berdiam diri? Atau
toleransi atau kesempatan terakhir yang pernah diberikan sampai di situ saja?
Sebagai warga, saya punya hak untuk bersuara bahwa saya keberatan untuk tipe
manusia seperti ini bertetangga dengan saya. Kenapa….?? Saya punya alasan untuk
itu salah satunya belum lagi anak-anak saya yang masih kecil merasa ketakutan
apabila melihat mereka.
Saran saya kepada
Pemerintah setempat, gunakanlah wibawa dan kuasa anda untuk mengusir dengan
bijak tetangga seperti ini karena toh akhirnya kami para tetangga yang ada di
lingkungan mess ini sudah berkeberatan
dan merasa tidak nyaman dengan sikap dan perilaku mereka karena status kependudukannya
pun hingga detik tulisan ini saya terbitkan tidak jelas alias bukan warga Kota
Pematangsiantar. Sekian dan terima kasih.
Penulis: A. Naibaho
Penulis adalah Warga
Kelurahan Tomuan RT. 023 /RW. 008
Kecamatan. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.









0 Komentar
Silakan berkomentar!