Top Ads


Menyoal Rencana Pembangunan Prasasti Raja Sangnaualuh: Pentingnya Kesesuaian Nama dan Faktor Sejarah


Maket Tugu Raja Sangnaualuh/Sumber foto: TribunMedan

Ketika memberi sebuah nama, entah itu nama seseorang yang baru lahir, nama tempat (jalan atau lokasi) tentu didasari dengan sebuah alasan atau faktor sejarah. Sebaliknya, jika pemberian sebuah nama tak punya alasan yang kuat, tentu bisa menimbulkan seribu tanya hingga polemik yang berkepanjangan.

Oleh: Abhotneo Naibaho

Salah satu contoh kasus yang tengah terjadi saat ini adalah soal perencanaan pembangunan Tugu/Prasasti sosok Raja Siantar yakni Raja Sangnaualuh Damanik. Meski menjadi penantian panjang selama ini, khususnya bagi para keturunan dan ahli waris sang Raja, akhirnya mimpi itu tak lama lagi akan segera terwujud.

Dalam memutuskan lokasi perencanaan pembangunan tugu tersebut, ada dinamika yang menimbulkan pro kontra di tengah warga masyarakat kota Pematangsiantar. Kalau tidak salah perencanaan awal diputuskan sebagai lokasinya adalah di taman yang terdapat pada pertigaan Jalan Sangnaualuh - Jalan Sutomo - Jalan Pantoan. Kemudian setelah itu, keputusan perencanaan berpindah dengan memilih lokasi di Lapangan Merdeka (Taman Bunga) dengan titiknya tepat di bagian sudut yang berhadapan dengan Bank BRI dan Lapangan Haji Adam Malik.

Tahun-tahun pun berganti, dan akhirnya perencanaan pembangunan terealisasi dengan memutuskan titik lokasi di Lapangan Haji Adam Malik pada bagian tengah dekat dengan Gapura Lapangan tersebut. Siapapun yang tengah melintas seputaran Lapangan Haji Adam Malik, maka anda akan melihat proyek pembangunan tersebut yang saat ini tengah melakukan pemancangan pondasi beton.

Dengan progres pengerjaan proyek yang sejauh ini tak terbilang mulus. Justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat bahwa penentuan lokasi tersebut dipandang tidak pas dan tak elok. Terlepas dari hasil riset para ahli, saya sebagai orang awam yang tidak punya kepentingan soal pembangunan tersebut merasa memang lokasi tersebut kurang tepat. Alasannya, tentu didasari oleh beberapa hal, di antaranya:

Kesesuaian Nama

Hemat saya soal nama akan sesuatu, baik itu jalan, lokasi ataupun nama seseorang harus didasari oleh sesuatu alasan yang kuat. Apalagi, hal yang menyangkut sesuatu tentang sejarah, maka alasannyapun seyogianya harus didasari dengan faktor sejarah yang kuat agar makna akan sejarah tersebut gaungnya kian terasa dan bisa mengedukasi hingga generasi ke generasi berikutnya.
Kembali ke rencana semula oleh para pengambil keputusan di kota ini yang memutukan rencana semula dengan titik lokasi di taman pertigaan Jalan Sangnaualuh - Jalan Sutomo - Jalan Pantoan. Saya pikir lokasi ini lebih pas bila dibandingkan dengan dua titik lokasi lainnya (Lapangan Merdeka dan Lapangan Haji Adam Malik) karena ada kesesuaian dengan nama jalan di lokasi tersebut yakni Jalan Sangnaualuh.


Good View (Pemandangan yang Baik)


Selain merupakan ‘gerbang kota’ lokasi ini jika dipilih akan berdampak positif, sebut saja seperti view (pemandangan) prasasti tersebut bisa dilihat dari berbagai sisi. Dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Sutomo. Dari arah Jalan Sangnaualuh menuju Jalan Sutomo. Dari arah Jalan Pantoan menuju Jalan Sutomo maupun Jalan Sangnaualuh. Dari tiga arah jalan tersebut akan menjadi pemandangan yang menarik perhatian banyak orang. Bahkan, jika kita mengamati banyaknya pengunjung dari daerah kota/kabupaten yang menggunakan (menumpangi) beberapa bus yang berjejer ke Ramayana untuk berbelanja, merekapun akan dapat melihat Tugu/Prasasti tersebut dari pusat perbelanjaan tersebut.


Dekat Taman Makam Pahlawan


Jika titik lokasi ini ditetapkan, yang tidak kebetulan sangat dekat dengan Taman Makam Pahlawan (TMP) Nagur, maka paling tidak faktor sejarah akan perjuangan para pahlawan di kota ini akan semakin menggema. Raja Sangnaualuh Damanik sebagai Raja-nya Kota Pematangsiantar akan semakin menggema ke banyak daerah-daerah lain ketika mengunjungi kota ini yang berada di sisi gerbang utama Taman Makam Pahlawan yang ada di kota ini.


Mengapa tidak Haji Adam Malik?


Dari beberapa alasan sederhana yang saya sampaikan ini tentu tidak ada niat ataupun kepentingan lain di sana. Sedari awal saya sampaikan, bahwa keberadaan saya hanyalah sebatas awam yang sedikit mengalami kegelisahan manakala lokasi pembangunan ditempatan di Lapangan Haji Adam Malik yang menurut hemat saya kurang pas karena tidak ada kesesuaian nama di lokasi tersebut. Prasasti Raja Sangnaualuh di Lapangan Haji Adam Malik. Jika lokasi ini dipilih maka akan terkesan tumpang-tindih (overlapping).

Penamaan Lapangan Haji Adam Malik saya yakin bukanlah faktor kebetulan. Namun, didasari alasan yang kuat, yakni faktor sejarah akan sosok Haji Adam Malik sebagai putera daerah Pematangsiantar yang pernah menjabat beberapa jabatan penting di Republik Indonesia, mulai dari beberapa jabatan menteri, ketua DPR hingga menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia ke 3 masa jabatan Tahun 1978 hingga Tahun 1983 masa kepemimpinan Presiden Soeharto.

Pertanyaan saya, mengapa sosok Adam Malik sepertinya kurang digaungkan oleh Pemko Pematangsiantar bagaimana sosoknya bisa lebih terasa jika masyarakatnya tengah berada di Lapangan Haji Adam Malik? Tentu maksud saya adalah berbagai literasi ataupun ornamen akan sosok Adam Malik semestinya lebih ditonjolkan di Lapangan Haji Adam Malik agar ada kesesuaian antara pemilihan nama lokasi dengan makna sejarah yang terkandung di sana sehingga dengan demikian ziarah akan sosok kepahlawanan/ketokohan Adam Malik bisa lebih terasa dan teredukasi bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.

Begitu juga akan sosok Raja Sangnaualuh sebagai putera daerah yang pernah berjuang bagi Kota Pematangsiantar dan sekitarnya, Pemko Pematangsiantar lebih arif untuk mendukung program pembangunan prasasti di lokasi yang tepat dan dirasa pas, baik dari sisi nama dan utamanya kesesuaian akan faktor sejarah dipadankan dengan nama lokasi agar dengan demikian sejarah akan kota kita tercinta yakni Kota Pematangsiantar tidak lagi kabur, tetapi semakin terang benderang dan punya identitas yang kuat. Bukankah semakin jelasnya identitas sebuah kota atau daerah akan berdampak positif bagi peradaban sebuah kota atau daerah tersebut?


Kesimpulan


Agar nantinya Kota Pematangsiantar punya karakter yang kuat dari sisi identitas, maka tak ada salahnya mendorong masyarakat untuk semakin memaknai nilai sejarah akan kota tersebut. Pemko Pematangsiantar adalah satu-satunya Regulator yang harus memiliki kebijaksanaan yang harus menentukan arah dan kebijakan kotanya. Tentunya dengan melibatkan stakeholder terkait agar ke depannya kota ini semakin bernilai dan berdampak bagi banyak daerah lain.

Raja Sangnaualuh beserta para keturunannya adalah sosok yang harus kita hargai karena ada jasa besar yang pernah dipertaruhkan bagi kemajuan kota ini, utamanya mempertahankan dan merebut kemerdekaan dari tangan para penjajah. Jika kita mau jujur, perkampungan Raja Sangnaualuh yang jelas-jelas masih tersisa sebagai saksi bisu yakni bangunan fisiknya, kenapa hingga kini tak ada niat untuk merevitalisasinya sebagai sebuah kampung yang bernilai sejarah? Mengapa untuk sesuatu rencanan bangunan fisik yang baru hendak dimulai harus menimbulkan polemik karena kurangnya kearifan dalam menimbang sebelum memutuskan sebuah rencana?

Lapangan Haji Adam Malik Batubara sebagai alun alun kota sejatinya adalah milik siapa saja warga kotanya maupun regulatornya yang harus difungsikan untuk sesuatu yang positif. Agar supaya tidak ada kelompok suku dan agama yang merasakan diskriminasi, maka Pemko Pematangsiantar harus semakin arif dan bijaksana untuk menatanya dengan sebaik-baiknya.

Jika kota ini adalah kota dengan indeks toleransi yang tinggi, maka sudah waktunya Pemko Pematangsiantar menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dengan menjadi role model (teladan), mengajak dan mendorong warganya untuk mau sama-sama bertenggangrasa membangun peradaban kota ini menjadi sebuah kota yang berkarakter dan bertoleransi.

Posting Komentar

0 Komentar