abhotneo.com - Korpri
atau Korps Pegawai Republik Indonesia yang secara umum diketahui luas oleh
publik adalah organisasinya para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anggapan tersebut
adalah tidak benar, karena organisasi Korpri adalah mencakup beberapa institusi
ataupun instansi lainnya.
Memang
Korpri seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil yang tak terlepas dari
yang namanya kedinasan. Korpri merupakan Abdi Negara.
Untuk
mengetahui lebih detail mengenai organisasi Korpri, beberapa fakta berikut ini
akan memberi wawasan bagi anda yang selama ini hanya menganggap bahwa
organisasi Korpri itu hanya bagi Pegawai Negeri Sipil:
Pertama:
Organisasi Korpri didirikan pertama sekali pada 29 November 1971 berdasarkan
keputusan Presiden No 82 Tahun 1971.
Kedua: Tujuan didirikannya organisasi
Korpri pertama kali adalah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Ketiga:
Keanggotaan organisasi Korpri meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai
BUMN, Pegawai BUMD serta anak perusahaan, Perangkat Pemerintah Desa.
Keempat: Selama
kekuasaan Orde Baru, organisasi Korpri dijadikan sebagai alat kekuasaan untuk
melindungi pemerintah yang berkuasa saat itu.
Kelima: Sejak
Reformasi, Korpri berubah menjadi organisasi yang netral dan tidak berpihak
terhadap partai politik tertentu.
Bagi
anda yang merupakan bagian dari anggota Korpri sesuai dengan ulasan di atas,
selamat memperingati Hari Jadi Korpri yang ke-46. Kiranya Korps Pegawai
Republik Indonesia (Korpri) semakin jaya dan menjadi teladan bagi masyarakat
Indonesia.
Penulis:
Abhotneo
0 Komentar
Silakan berkomentar!