Top Ads


5 Hal yang Harus Kamu tahu soal KORPRI



abhotneo.com - Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia yang secara umum diketahui luas oleh publik adalah organisasinya para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anggapan tersebut adalah tidak benar, karena organisasi Korpri adalah mencakup beberapa institusi ataupun instansi lainnya.

Memang Korpri seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil yang tak terlepas dari yang namanya kedinasan. Korpri merupakan Abdi Negara.

Untuk mengetahui lebih detail mengenai organisasi Korpri, beberapa fakta berikut ini akan memberi wawasan bagi anda yang selama ini hanya menganggap bahwa organisasi Korpri itu hanya bagi Pegawai Negeri Sipil:

Pertama: Organisasi Korpri didirikan pertama sekali pada 29 November 1971 berdasarkan keputusan Presiden No 82 Tahun 1971.

Kedua: Tujuan didirikannya organisasi Korpri pertama kali adalah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.

Ketiga: Keanggotaan organisasi Korpri meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai BUMN, Pegawai BUMD serta anak perusahaan, Perangkat Pemerintah Desa.

Keempat: Selama kekuasaan Orde Baru, organisasi Korpri dijadikan sebagai alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa saat itu.

Kelima: Sejak Reformasi, Korpri berubah menjadi organisasi yang netral dan tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

Bagi anda yang merupakan bagian dari anggota Korpri sesuai dengan ulasan di atas, selamat memperingati Hari Jadi Korpri yang ke-46. Kiranya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) semakin jaya dan menjadi teladan bagi masyarakat Indonesia.




Penulis: Abhotneo

Posting Komentar

0 Komentar